Jumat, 20 Desember 2013

Prosedur Pendirian Yayasan

      
 
        YAYASAN Adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Definisi ini mengandung empat catatan utama, yakni :
1. Yayasan merupakan badan hukum.
Artinya, yayasan secara hukum dianggap bisa melakukan tindakan-tindakan yang sah dan mempunyai akibat hukum walaupun nantinya secara nyata yang bertindak adalah organ-organ yayasan, baik pembina, pengawas maupun pengurusnya.

Cara Mendirikan Taman Bacaan Masyarakat (TBM)

PENGERTIAN  :

Merupakan upaya meningkatkan akses bahan-bahan bacaan bagi masyarakat melalui pembentukan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang mampu melayani kegiatan membaca dan menulis bagi masyarakat.

Dana TBM Rintisan merupakan bantuan biaya operasional untuk merintis-mendirikan, dan menyelenggarakan TBM baru.

SASARAN :

Penerima manfaat layanan Peserta didik berkeaksaraan rendah, peserta didik PAUD, penduduk berlatarbelakang dan/atau peserta didik pendidikan dasar, dan masyarakat umum.
 
untuk informasi lebih lanjut dapat di buka disini: 

Syarat Pendirian PAUD

 Pendirian TK oleh pemerintah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:


a.       Memilih kepala TK yang kaulifikasi dan kompetensinya didasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
b.      Memiliki tenaga pendidik dan Kependidikan yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi dasar.
c.      Melaksanakan program kegiatan belajar TK yang diatur oleh Pemerintah.
        

Senin, 30 April 2012

            Organisasi yang kami bentuk adalah organisasi nirlaba yang tidak berorientasi pada profit yang bergerak  pada bidang pendidikan.  Dan organisasi kami dibentuk pada tanggal 14 Desember 2011 dan disahkan oleh menteri  pendidikan selaku pelindung pada yayasan kami, Tenaga pengajar yang ada di yayasan kami berasal orang-orang yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan memiliki basic yang memang khusus sebagai tenaga pengajar yaitu prodi pendidikan. Selain itu Yayasan kami berdiri dalam naungan organisasi Nahdhatul Ulama’ pada tahun 2011 di Desa Ngimbangan kec. Mojosari Kab. Mojokerto jawa timur. Yayasan kami  sekarang memiliki anak asuhan sebanyak 18 anak terdiri dari 12 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Namun tidak semuanya bertempat tinggal di dalam yayasan, tetapi mereka berada di luar yayasan yakni di sekitar tempat belajar. adapun kegiatan – kegiatan yang ada di samping berpusat didalam yayasan juga berada di masjid Al - Mubarok. Anak-anak asuh di yayasan ini berasal dari daerah sekitar Sidoarjo dan Mojokerto ada juga yang berasal dari Jombang, Gresik, dan sebagian juga dari malang.
              Visi dari yayasan kami  adalah mendidik dan memandirikan anak Yatim serta Menciptakan generasi muda bangsa yang berkarakter, dan memiliki cakrawala pengetahuan yang luas. Sedangkan misinya adalah membentuk anak yatim agar memliki prestasi akademik (Intelegensia), ketrampilan hidup (life skill), dan akhalaqul karimah serta Menumbuh kembangkan kepahaman terhadap kearifan dan budi pekerti yang luhur Melaksanakan pembelajaran, bimbingan, dan pelatihan secara efektif dan efisien.
Dan organisasi kami memiliki tata nilai diantaranya adalah

1. Kepemimpinan Yang Memiliki Visi
2. Keunggulan Yang Berbasis Pada Kepentingan Pelanggan
3. Pembelajaran Organisasi Dan Personal
4. Pengharkatan Karyawan Dan Mitra
5. Kegesitan/Kelincahan
6. Fokus Pada Masa Depan
7. Pengelolaan Inovasi
8. Manajemen Berdasarkan Fakta
9. Tanggung Jawab Pada Masyarakat
10. Fokus Pada Hasil Dan Nilai
11. Perspektif Kesisteman