Profil

A. Masa Pendirian
  Pada tahun 2005 tepatnya pada bulan desember  berkumpullah beberapa teman untuk berunding dan bermusyawarah diantaranya ada 1. Ifa Ratnasari, 2.Ika Susanti, 3. Evi Nur Hidayah 4 Rahma Ika Widuri  bagaimana kalau kita membentuk suatu Yayasan yang dapat memberdayakan serta menghidup hidupkan dan mengembangkan agama Islam yang berguna untuk kemaslahatan generari bangsa, dari hasil musyawarah tersebut diputuskan untuk mendirikan Yayasan yang bernama Cahaya Pelangi dengan kegiatan paling utama adalah Memediai para anak jalanan serta para yatim piatuh dalam mengukir masa depan.
.
B. Masa Legalitas
Pada tahun 2011 tepatnya pada bulan Desember hasil dari musyawarah para teman tadi kita daftarkan pada Notaris Soehartono S H , yang kantornya terletak di Jalan Diponegoro Surabaya, dari hasil pendaftara itu pada bulan Oktober Notaris Soehartono menngeluarkan buku Notaris yang bernomor 35 tahun 1998. Lalu kita daftarkan pada pengadilan negeri Surabaya,dan kita daftarkan pada Kantor Departemen Agama kota Surabaya untuk mendapatkan ijin mengelola yayasan sosial berbasis pendidikan untuk para anak jalanan. Pada tahun 2012 di daftarkan di BKSPAIS (badan kerjasama panti asuhan Islam Surabaya ) dan pada tahun 2003 didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Surabaya dan Propinsi Jawa Timur.pada tanggal 11 April 2012 telah didaftarkan ke Departemen Hukum Dan Hak Asasi Jakarta dengan nomor pendaftaran AHU-AH.01.08-420 di tanda tangani oleh DR.SAMSUDIN MANAN SINAGA, SH, MH

C. Masa Penataan
Setelah gedung bisa terwujud dan berdiri dengan apiknya, maka mulailah diadakan penataan dan difungsikan semaksimal mungkin, maka mulai tahun 2011 asrama panti asuhan bisa ditempati oleh anak yatim piatu dan fakir miskin. Diataur mana tempat kamar tidur, kamar pakaian, dan kamar belajar serta ruang perpustakaan, pada lantai I digunakan untuk kegiatan sifatnya umum, seperti TPQ di ikuti 18 santri dan malam hari (diniyah) 25 anak dengan jumlah guru ngaji 9 orang, lantai 2 digunakan untuk kamar tidur, kamar pakaian, kamar mandi, perpustakaa, dan ruang baca serta ruang santai melihat TV dan laintai III digunakan untuk aula untuk pelatihan pelatihan