Jumat, 20 Desember 2013

Cara Mendirikan Taman Bacaan Masyarakat (TBM)

PENGERTIAN  :

Merupakan upaya meningkatkan akses bahan-bahan bacaan bagi masyarakat melalui pembentukan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang mampu melayani kegiatan membaca dan menulis bagi masyarakat.

Dana TBM Rintisan merupakan bantuan biaya operasional untuk merintis-mendirikan, dan menyelenggarakan TBM baru.

SASARAN :

Penerima manfaat layanan Peserta didik berkeaksaraan rendah, peserta didik PAUD, penduduk berlatarbelakang dan/atau peserta didik pendidikan dasar, dan masyarakat umum.
 
untuk informasi lebih lanjut dapat di buka disini: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar